Wednesday, July 15, 2020

Q & A Membangun SPI: Tahapan Tugas & Fungsi SPI dan Perencanaan Pemeriksaan


1.     Bagaimana tahapan dalam melaksanakan tugas dan fungsi SPI?
Jawab: Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ada 3 (tiga) tahapan yang harus dilakukan SPI yakni: (a) perencanaan, (b) pelaksanaan pemeriksaan, (c) pelaporan hasil pemeriksaan.

2.     Apa itu perencanaan pemeriksaan?
Jawab: Perencanaan pemeriksaan adalah rencana atau agenda pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh SPI dalam rangka pelaksanaan pengawasan internal yang terbagi atas perencanaan pemeriksaan jangka panjang dan perencanaan pemeriksaan tahunan.


3.     Apa yang dimaksud perencanaan pemeriksaan jangka panjang?
Jawab: Perencanaan pemeriksaan jangka panjang merupakan rencana pemeriksaan internal yang disusun berdasarkan rencana strategis Satker PT. Rencana pemeriksaan ini biasanya mengikuti periode renstra PT itu sendiri yang umumnya 4 (empat) tahun.

Dokumen Audit Kinerja


No comments:

Post a Comment