Monday, July 13, 2020

Q & A Membangun SPI: SPI Charter


1.     Apakah yang dimaksud dengan Piagam Audit/Piagam SPI (Audit Charter/SPI Charter)?

Jawab: Piagam Audit/Piagam SPI adalah dokumen yang berisi pernyataan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi SPI pada sebuah satker.

2.     Apa saja yang harus dimuat dalam sebuah SPI Charter?
Jawab: Umumnya SPI Charter memuat minimal 3 hal yakni: lingkup kerja (scope of work), kewenangan (authority), dan tanggung jawab (responsibility). SPI Charter biasanya juga memuat struktur dan kedudukan, fungsi, kode etik dan hal lain yang dibutuhkan oleh Satker.

3.     Apakah tujuan disusunnya SPI Charter?

Jawab: Tujuan disusunnya SPI Charter pada dasarnya adalah untuk memperoleh pengakuan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan yang ada dalam sebuah satker tentang keberadaan SPI.

4.     Bagaimanakah caranya agar tujuan disusunnya SPI Charter dapat tercapai?

Jawab: Agar tujuan disusunnya SPI Charter dapat tercapai maka SPI Charter perlu di tanda tangani oleh Pimpinan Satker, oleh Rektor pada Satker PT, kemudian perlu di adakan sebuah kegiatan yang ditujukan untuk sosialisasi dari SPI Charter itu sendiri dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan pada sebuah satker PT, dari pegawai terendah hingga Pimpinan tertinggi.


Rapat Persiapan Reviu RKA KL

No comments:

Post a Comment