1. Apakah yang
dimaksud dengan Ortaker?
Jawab: Ortaker adalah sebuah dokumen
yang menyatakan organisasi dan tata kerja sebuah satker PT. Ortaker
PTKIN (misalnya) di tetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA).
2. Apakah yang
dimaksud dengan Statuta?
Jawab: Statuta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti anggaran dasar
suatu organisasi, sedangkan menurut istilah statuta adalah pedoman dasar
penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan,
mengembangkan program, dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan
tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan, yang berisi dasar yang dipakai
sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik, dan prosedur
operasional yang berlaku.
3. Bagaimanakah
kedudukan SPI dalam Ortaker?
Jawab: Organisasi universitas (PT) terdiri dari organ pengelola, organ
pertimbangan dan organ pengawasan. SPI dalam kaitan kedudukannya didalam sebuah
ortaker PT berada pada tatanan organ pengawasan.
4. Bagaimanakah
Statuta mengatur keberadaan SPI?
Jawab: Dalam statuta, hal-hal yang diatur tentang SPI adalah keberadaan
Kepala dan Sekretaris (diangkat dan diberhentikan Rektor), tentang masa
jabatan, hingga persyaratan umum seorang Kepala maupun Sekretaris SPI.
5. Bagaimanakah
struktur ideal sebuah unit SPI?
Jawab: Struktur
ideal sebuah SPI adalah struktur yang memperhatikan kebutuhan dan keunikan
maupun kekhasan yang dimiliki sebuah satker PT. Tentunya memperhatikan ortaker
dan statuta yang ada. Bila mengacu kepada SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
struktur organisasi SPI nya terbagi atas 4 (empat) divisi: Divisi Audit
Keuangan dan Kepatuhan, Divisi Audit Khusus, Divisi Riset dan Development,
serta Divisi Administrasi dan Penatausahaan Hasil Audit.
Bersama Kawan-kawan SPI PTKN |
No comments:
Post a Comment