Monday, July 13, 2020

Q & A Membangun SPI: Ortaker, Statuta dan SPI


1.     Apakah yang dimaksud dengan Ortaker?

Jawab: Ortaker adalah sebuah dokumen  yang menyatakan organisasi dan tata kerja sebuah satker PT. Ortaker PTKIN (misalnya) di tetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA).

2.     Apakah yang dimaksud dengan Statuta?

Jawab: Statuta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti anggaran dasar suatu organisasi, sedangkan menurut istilah statuta adalah pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan, yang berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik, dan prosedur operasional yang berlaku.

3.     Bagaimanakah kedudukan SPI dalam Ortaker?

Jawab: Organisasi universitas (PT) terdiri dari organ pengelola, organ pertimbangan dan organ pengawasan. SPI dalam kaitan kedudukannya didalam sebuah ortaker PT berada pada tatanan organ pengawasan.

4.     Bagaimanakah Statuta mengatur keberadaan SPI?

Jawab: Dalam statuta, hal-hal yang diatur tentang SPI adalah keberadaan Kepala dan Sekretaris (diangkat dan diberhentikan Rektor), tentang masa jabatan, hingga persyaratan umum seorang Kepala maupun Sekretaris SPI.

5.     Bagaimanakah struktur ideal sebuah unit SPI?

Jawab: Struktur ideal sebuah SPI adalah struktur yang memperhatikan kebutuhan dan keunikan maupun kekhasan yang dimiliki sebuah satker PT. Tentunya memperhatikan ortaker dan statuta yang ada. Bila mengacu kepada SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, struktur organisasi SPI nya terbagi atas 4 (empat) divisi: Divisi Audit Keuangan dan Kepatuhan, Divisi Audit Khusus, Divisi Riset dan Development, serta Divisi Administrasi dan Penatausahaan Hasil Audit.


Bersama Kawan-kawan SPI PTKN

No comments:

Post a Comment